Selasa, 17 September 2013

upaya persiapan kemerdekaan indonesia

Kekalahan Jepang dalam perang pasifik semakin jelas, sehingga pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernamaDokuritsu Junbi Chosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia

Badan ini bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Anggota badan penyelidik ini terdiri atas 60 orang tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang (mereka tidak mempunyai suara). Sebagai ketua ditunjuk KRT Radjiman Widyodiningrat (seorang nasionalis tua) dan wakil ketua, yaitu R. Surono dan seorang lagi dari orang Jepang.

Badan penyelidik ini diresmikan pada 29 Mei 1945, yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah Ke enam belas Jenderal Yuichiro Nagano. Sidang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang ini membicarakan dasar filsafat negara Indonesia. Tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara itu diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, Ir. Soekarno.

1. Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka diantaranya :

a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat

2. Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka , yaitu :
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Mufakat dan Demokrasi
d. Musyawarah
e. Keadilan Sosial

3. Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka, yang diberi nama Pancasila (nama yang diajukan oleh seorang ahli bahasa yang duduk di sampingnya).
Kelima rancangan dasar yang diajukan itu diantaranya :
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa

Setelah persidangan pertama itu selesai, BPUPKI menunda persidangan hingga bulan Juli 1945. Namun pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikuno Tjokrosujoso membentuk panitia sembilan atau panitia kecil. Panitia sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka. Dokumen ini dikenal sebagai Piagam Djakarta, yang isinya adalah sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaa dalam permusyawaratan atau perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Djakarta kemudian menjadi Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perumusan Piagam Djakarta sebagai dasar filsafat negara Indonesia merdeka, diadakan perubahan pada sila pertama, yaitu dari "Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya" menjadi "ketuhanan Yang Maha esa". Perubahan seperti ini disesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam agama.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Linkaimenggantikan BPUPKI. Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon/Dalat (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi guna menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Untuk pelaksanaannya dibentuk PPKI dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.

Anggota PPKI terdiri dari 21 orang dengan ketuanya Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh. Hatta. Namun, tanpa seizin Jepang, PPKI diambil alih oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia menjadi badan perjuangan milik bangsa Indonesia dengan menambah keanggotaannyamenjadi 27 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar