Apakah amalan anak kecil yang belum baligh seperti shalat, haji, tilawah
Al Qur’an semuanya dihitung untuk orang tuanya ataukah untuk dirinya
sndiri?
Jawab:
Alhamdulillah….
Amalan anak kecil yang belum baligh – yang dimaksud dalam hal ini amalan
shalih –pahala amalan tersebut adalah untuk dirinya sendiri bukan
untuk orang tuanya, tidak pula untuk yang lainnya. Akan tetapi orang
tuanya mendapatkan pahala karena mengajari anaknya, mengarahkannnya
kepada kebaikan, dan membantunya untuk mewujudkan kebaikan itu.
Berdasarkan hadis dalamShahih Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau
menceritakan, “Ada seorang perempuan mengangkat anaknya seraya berkata,
“Wahai Rasulullah apakah anak ini juga mendapatkan pahala haji?” Beliau
menjawab: “Benar, dan engkau mendapatkan pahala.”(HR. Muslim)
Dalam hadis tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa pahala haji milik anak kecil tersebut, sementara ibunya mendapatkan pahala karena telah menghajikan anaknya.
Demikian juga selain orang tua, akan mendapatkan pahala karena amalan
kebaikan yang ia kerjakan. Seperti mengajari orang yg menjadi
tanggungannya, seperti anak yatim, kerabat dekat, pembantu atau selain
merka. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjukkan
kebaikan (kepada orang lain) maka dia mendapat pahala sebagaimana pahala
seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim dalam shahihnya)
Disamping itu, semacam ini termasuk ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan dan taqwa. Dan Allah subhanahu wa ta’ala yang bisa memberikan pahala untuk itu semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar