Soal:
Putri saya mengakhirkan shalat Isya hingga mendekati pukul 12 malam secara rutin, apa pendapat anda mengenai hal ini?
Jawab:
Dibolehkan mengakhirkan shalat Isya, bahkan itu yang lebih afdhal,
yaitu mengakhirkan shalat Isya’ hingga sepertiga malam (yang
pertama-ed). Ini lebih afdhal kecuali bagi orang yang diwajibkan untuk
shalat berjama’ah, maka ia wajib shalat berjama’ah. Juga bagi orang yang
khawatir tertidur maka hendaknya ia shalat Isya’ sebelum tidur. Adapun
bagi orang yang kuat terjaga hingga malam dan ia tidak diwajibkan shalat
berjama’ah maka yang afdhal adalah mengakhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam (sepertiga malam pertama -ed).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar